Rencana AWI menuntut Telkom ke aritbrase
internasional ditafsirkan secara sederhana bahwa telah terjadi persengketaan
hukum bisnis yang muncul akibat pelaksanaan perjanjian KSO pada tahun 1995.
Kasus ini berawal dari ketidak harmonisan hubungan kerja antara karyawan KSO
Divre III Jabar dengan General Manager (GM) KSO yang hampir berbuntut
pemogokan masal. Serikat Karyawan telkom Divre III Jabar dan Serikat Karyawan
Telkom menemukan indikasi dugaan praktek manipulasi dana sejumlah Rp 74 Miliar
yang dilakukan oleh AWI melalui GM KSO Divre III Michael Lee Towne. Puncaknya,
pada awal april 2001, pihak Kejaksaan Negeri Bandung memanggil sejumlah pejabat
KSO Divre III untuk dimintai keterangan sehubungan manipulasi dana. Tindakan
Kejaksaan Negeri Bandung memanggil sejumlah pejabat KSO Divre III membuat
AWI gerah, sehingga merasa terpojokkan. Dan karenanya, AWI merasa perlu
menghentikan operasinya di Indonesia serta meminta ganti rugi kepada Telkom
sebesar $ 1,3 miliar US dollar melalui aritbrase internasional.
Menurut Telkom, harga yang mereka ajukan
tersebut mengacu pada penilaian kinerja AWI. Sedangkan bagi AWI, angka yang
diajukan oleh Telkom bahkan masih jauh dari hasil estimasi ABN Amro (konsultan
independen) atas transaksi tersebut, yaitu sebesar US$ 675 juta. Kemudian PT
Telkom pun memilih untuk memutuskan kontrak kerja sama dengan PT Aria West
Internasional (AWI) pada bulan Juli 2001. Meskipun pemutusan kerja sama operasi
tersebut tidak menyelesaikan sengketa dengan AWI yang telah dibawa ke Badan
Arbitrase Internasional atau International Chamber of Commerce (ICC).
Pada Agustus 2003, PT Telkom setuju untuk melakukan pembelian PT Aria West
setelah Aria West mencabut gugatannya terhadap Telkom di arbitrase International
Chamber of Commerce (ICC). Keseluruhan transaksi ini bernilai US$ 167,77
juta. Penutupan transaksi pengambilalihan Aria West dan penghentian proses
arbitrase di ICC akan menghilangkan ketidakpastian bagi Telkom dalam membangun
jaringan di Divisi Regional III Jawa Barat karena Aria West merupakan partner
Telkom dalam pembangunan jaringan tersebut. Kesepatakan jual beli ini juga
tercapai setelah para pemegang saham Aria West berhasil merestrukturisasi
hutangnya dengan kreditur. Hutang sebesar US$ 99,07 termasuk bunga telah
dibayarkan dalam penutupan transaksi dan selanjutnya Telkom akan menanggung
utang Aria West sebesar US$ 196,97 juta selama 4 tahun.
https://www.liputan6.com/news/read/16167/telkom-putus-hubungan-dengan-aria-west
https://www.liputan6.com/news/read/11658/aria-west-meminta-penyelesaian-sengketa-dipercepat
https://bisnis.tempo.co/read/9232/telkom-selesaikan-pembelian-aria-west