Pengertian
Dari :
a. Bonus
Adalah upah tambahan di luar gaji atau upah sebagai hadiah atau perangsang; gaji, upah ekstra yang dibayarkan kepada karyawan. Perusahaan memberikan bonus setiap tahun dengan waktu yang tidak ditentukan, bisa di awal tahun, pertengahan, atau akhir tahun. Besarnya bonus yang ditetapkan adalah 1 sampai 2 kali gaji pokok karyawan.
Adalah upah tambahan di luar gaji atau upah sebagai hadiah atau perangsang; gaji, upah ekstra yang dibayarkan kepada karyawan. Perusahaan memberikan bonus setiap tahun dengan waktu yang tidak ditentukan, bisa di awal tahun, pertengahan, atau akhir tahun. Besarnya bonus yang ditetapkan adalah 1 sampai 2 kali gaji pokok karyawan.
b. Gaji
Adalah uang atau sesuatu yang berkaitan dengan uang yang diberikan kepada pegawai. Balas jasa yang dibayar secara periodik kepada karyawan yang tetap serta mempunyai jaminan yang pasti.
Adalah uang atau sesuatu yang berkaitan dengan uang yang diberikan kepada pegawai. Balas jasa yang dibayar secara periodik kepada karyawan yang tetap serta mempunyai jaminan yang pasti.
c. Upah
Adalah suatu penerimaan sebagai suatu imbalan dari pemberi kerja kepada penerima kerja untuk suatu pekerjaan/jasa yang telah dan akan dilakukan ber-fungsi sebagai jaminan kelangsungan kehidupan yang layak bagi kemanusiaan dan produksi
Adalah suatu penerimaan sebagai suatu imbalan dari pemberi kerja kepada penerima kerja untuk suatu pekerjaan/jasa yang telah dan akan dilakukan ber-fungsi sebagai jaminan kelangsungan kehidupan yang layak bagi kemanusiaan dan produksi
d. Kompensasi
Adalah harga untuk jasa yang diterima atau diberikan oleh orang lain bagi kepentingan seseorang. Selain itu, kompensasi adalah seluruh imbalan yang diterima karyawan atas hasil kerja karyawan tersebut pada organisasi.
Adalah harga untuk jasa yang diterima atau diberikan oleh orang lain bagi kepentingan seseorang. Selain itu, kompensasi adalah seluruh imbalan yang diterima karyawan atas hasil kerja karyawan tersebut pada organisasi.
Teori Upah
Ada 2 teori tentang
upah:
a. Teori tawar manawar
Menyatakan bahwa tingkat upah ditentukan oleh tawar menawar di pasaran
tenaga kerja. Pembeli ialah pengusaha yang membutuhkan tenaga kerja dan
penjualnya ialah calon karyawan, mungkin juga melalui organisasi tenaga kerja
sebagai perwakilan mereka. Jika titik keseimbangan yang dicapai itulah yang
menetapkan besarnya upah.
b. Teori standar hidup.
Didasarkan atas keyakinan bahwa buruh harus dibayar secara layak agar dapat
memenuhi kebutuhan standar hidupnya. Standar hidup ini diartiakn cukup untuk
membiayai keperluan hidup seperti makanan, pakaian, perumahan, rekreasi,
pendidikan dan perlindungan asuransi. Tidak ada suatu cara yang dapat dipakai
untuk menetapkan upah ini, dan pada umumnya penetapan upah merupakan kombinasi
dari berbagai pertimbangan.
Pengertian Dari :
a. Outsourcing
Adalah penyerahan tanggung jawab kegiatan perusahaan kepada pihak ketiga sebagai pengawas pelayanan yang telah disepakati. Penyerahaan kegiatan, tugas atau pun pelayanan pada pihak lain, dengan tujuan untuk mendapatkan tenaga ahli serta meningkatkan efesiensi dan efektivitas perusahaan.
Adalah penyerahan tanggung jawab kegiatan perusahaan kepada pihak ketiga sebagai pengawas pelayanan yang telah disepakati. Penyerahaan kegiatan, tugas atau pun pelayanan pada pihak lain, dengan tujuan untuk mendapatkan tenaga ahli serta meningkatkan efesiensi dan efektivitas perusahaan.
b. Motivasi
Adalah dapat dipandang sebagai fungsi, berarti motivasi berfungsi
sebagai daya enggerak dari dalam individu untuk melakukan aktivitas tertentu
dalam mencapai tujuan. Motivasi dipandang dari segi proses, berarti motivasi
dapat dirangsang oleh faktor luar, untuk menimbulkan motivasi dalam diri sendiri.
c. Job Description
Adalah bagian penting dari sistem pengembangan SDM. Ibarat
navigator, job desc adalah peta yang menentukan arah, kemana harus berbelok,
berapa kecepatan yang diperlukan dan seterusnya. Job description merupakan
panduan dari perusahaan kepada karyawannya dalam menjalankan tugas.
d. Separation (PHK)
PHK adalah pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang
mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara karyawan dan perusahaan.
apabila kita mendengar istilah PHK, yang biasa terlintas adalah pemecatan
sepihak oleh pihak perusahaan karena kesalahan karyawan.
Tindakan Pemimpin Perusahaan Untuk Menjaga Pelayanan Tepat Waktu
Ø Memuaskan
Pelanggan
Ø Tidak ada
keluhan pelanggan.
Ø Orang
pelayanan wajib menanggapi dari permasalahan/keluhan pelanggan
Ø Mengetahui
sumber-sumber keluhan pelanggan dan mengetahui cara mengatasi keluhan tersebut.
Melaksanakan pelayanan prima berdasarkan konsep tindakan (action)
terdiri dari lima hal/tindakan sebagai berikut :
1.Mencatat pesanan pelanggan
2.Mencatat kebutuhan pelanggan
3.Menegaskan kembali kebutuhan pelanggan
4.Mewujudkan kebutuhan pelanggan
5.Menyatakan terima kasih dengan harapan pelanggan kembali
1.Mencatat pesanan pelanggan
2.Mencatat kebutuhan pelanggan
3.Menegaskan kembali kebutuhan pelanggan
4.Mewujudkan kebutuhan pelanggan
5.Menyatakan terima kasih dengan harapan pelanggan kembali
Sumber Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar